Sebelumnya, Presiden AS, Donald Trump, pada tanggal 29 Mei, telah mengumumkan bahwa AS akan membatalkan prioritas-prioritas perdagangan khusus yang diberikan untuk Hong Kong, setelah Bei Jing mengesahkan undang-undang keamanan Hong Kong. Penarikan dari status khusus ini akan mempengaruhi satu traktat ektradisi bilateral, hubungan-hubungan perdagangan dan kontrol-kontrol ekspor antara AS dan pusat keuangan Asia ini.
Ketika berbicara di depan jumpa pers, jubir Gao Feng memberitahukan bahwa status perdagangan khusus untuk Hong Kong telah diakui para anggota WTO dan tidak bergantung pada AS saja.
