Juru bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok juga menganggap bahwa perang dagang yang dicanangkan oleh AS bertentangan dengan hukum dagang internasional dan kecenderungan perkembangan sekarang di dunia, merugikan kepentingan rakyat dua negeri AS dan Tiongkok serta badan-badan usaha dan rakyat di seluruh dunia.
Sebelumnya, pada Selasa (19 Juni), WIB, Presiden AS, Donald Trump mengumumkan rencana-rencana mengenakan tarif terhadap barang dagangan impor dari Tiongkok senilai 200 miliar USD untuk membalas apa yang dia sebutkan sebagai gerak-gerik “tidak bisa diterima” dari Beijing ketika meningkatkan tarif terhadap barang dagangan AS.
