Turki memperingatkan Jerman tentang RUU yang mengutuk pembantaian orang Armenia

(VOVworld) – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, Selasa (31/5), memperingatkan bahwa pengesahan yang dilakukan Parlemen Jerman terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menyebutkan pembantaian orang Armenia pada 1915 sebagai kejahatan “genosida” akan merugikan hubungan Ankara dan Berlin. Ketika berbicara kepada kalangan pers sebelum melakukan kunjungan kerja ke Afrika, Presiden Erdogan mengutuk orang-orang yang berusaha “menipu” Jerman tentang kasus-kasus yang terjadi pada 1915.


Turki memperingatkan Jerman tentang RUU yang mengutuk pembantaian orang Armenia - ảnh 1
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
(Foto: Shinhua/VNA)


Dia memperingatkan bahwa “Jika Jerman tertipu oleh hal ini, maka hubungan bilateral tentang diplomasi, ekonomi, perdagangan, politik dan militer antara dua negara anggota NATO akan dirugikan”. Pernyataan-pernyataan ini dikeluarkan setelah pembicaraan telepon antara Presiden Erdogan dengan Kanselir Jerman, Angela Merkel yang membahas permufakatan antara Uni Eropa dan Turki tentang penanganan krisis migran di Eropa, diantaranya Presiden Erdogan juga menyatakan kecemasan terhadap RUU tersebut.

Menurut rencana, Parlemen Jerman pada Juni ini akan memberikan suara untuk mendukung satu RUU yang menganggap pembantaian terhadap 1,5 juta orang Armenia sejak Imperium Ottoman sebagai kejahatan genosida, hal yang sepenuhnya dibantah oleh Pemerintah Turki.

Berita Terkait

Komentar

Yang lain