Uni Eropa akan Terus Larang Masuk dari AS dan 5 Negara Lainnya
(VOVWORLD) - Dewan Eropa, pada 28 Agustus mengumumkan akan mengenakan kembali perintah larangan masuk ke Uni Eropa terhadap orang-orang yang berasal dari 6 negara, termasuk Amerika Serikat sejak 30 Agustus. Menurut perintah larangan tersebut, negara-negara anggota Uni Eropa direkomendasikan harus melaksanakan pelanggaran masuk terhadap orang-orang dari 6 negara tersebut, sama dengan pembatalan ketentuan yang membolehkan masuknya tanpa batas terhadap orang dengan tujuan yang tidak penting seperti berwisata atau berbisnis. Semua 6 negara dalam daftar tersebut telah mencatat peningkatan jumlah kasus COVID-19. Selain AS, 5 negara lainnya ialah Israel, Kosovo, Lebanon, Montenegro, dan Makedonia Utara.