Kalangan otoritas Eropa menegaskan bahwa kalau ditandatangani, perjanjian ini akan menjadi permufakatan kedua dalam rangka Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Bersama Uni Eropa (PSDC) yang ditandatangani dengan satu negara Asia, setelah permufakatan dengan Republik Korea. Permufakatan yang sama juga telah ditandatangani antara Uni Eropa dengan Australia dan Selandia Baru.

Sebelumnya, Uni Eropa telah mengeluarkan keputusan mengirim para penasehat militer ke Asia yang mengawali ialah perutusan militer Uni Eropa di samping ASEAN di Jakarta.