Komisi Eropa telah mengumumkan laporan untuk mendesak semua negara anggota supaya menyesuaikan secara rasional pemberdayaan warga negara asing, bisasanya warga negara Tiongkok, Rusia dan Amerika Serikat, hak warga negara atau hak bermukim untuk bertukar dengan jumlah investasi yang besar.
Ketika berbicara di depan jumpa pers mengumumkan laporan tersebut, Anggota urusan masalah hukum dari Uni Eropa, Vera Jourova memberitahukan bahwa badan ini sedang mengikuti kebijakan tersebut atau dinamakan “Program paspor dan visa kuning” dan memperingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak perlu menjadi satu mata rantai yang lemah dalam perang anti-korupsi dan anti-pencucian uang dari Uni Eropa.
Komisi Eropa sedang berencana membentuk satu kelompok pakar multi-nasional dengan tujuan mengembangkan kode etik keamanan bersama bagi mekanisme visa dan paspor kuning pada akhir tahun 2019.
