Para Menteri Luar Negeri (Menlu) Uni Eropa secara prinsif menyepakati perluasan sanksi-sanksi terhadap Iran melalui perluasan langkah-langkah membatasi ekspor senjata dari Teheran terhadap pesawat-pesawat nir-awak atau rudal. Keputusan tersebut dikeluarkan setelah Iran melaksanakan serangan dengan rudal dan pesawat nir-awak untuk memberikan balasan terhadap serangan Gedung Konsulat Jenderal dalam ruang Kedutaan Besar Iran di Suriah pada tgl 01 April yang dilakukan Israel. Iran sangat menyayangi perluasan sanksi-sanksi yang dilaksanakan Uni Eropa.