Viet Nam dan Indonesia bekerjasama dalam memberantas korupsi

(VOVWORLD) - Guna memperkuat pelaksanaan naskah MoU tentang kerjasama dalam memberantas korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (KPK Indonesia) dan Badan Inspektorat Pemerintah Viet Nam (GIV) yang ditandatangani pada tahun 2006, KPK Indonesia melakukan kunjungan kerja di Viet Nam dari 24 sampai 26/9 ini.
Viet Nam dan Indonesia bekerjasama dalam memberantas korupsi - ảnh 1 Panorama temu kerja tersebut (Foto: noichinh.vn)

Delegasi KPK Indonesia yang dikepalai Wakil Ketua-nya, Situmorang, telah melakukan temu kerja dengan Wakil Kepala Badan Inspektorat Pemerintah Viet Nam, Nguyen Van Thanh. Pada temu kerja ini, dua fihak telah berbahas tentang strategi KPK Indonesia dalam memberantas korupsi, pelaksanaan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pemberantasan Korupsi (UNCAC) dari Indonesia dan berbagi pengalaman tentang program: “Saya, kaum perempuan memberantas korupsi” dari Indonesia (SPAK). Ketika menilai hasil temu kerja tersebut, Saunt Situmoran, Wakil Ketua KPK Indonesia memberitahukan:

“GIV Viet Nam memberikan beberapa masukan juga dan saran-saran tentang bagaimana nanti kita bisa mengevaluasi Piagam PBB tentang pemberantasan korupsi terhadap Viet Nam sendiri dan selanjutnya juga kita melaksanakan beberapa rencana-rencana ataupun inovasi-inovasi untuk melaksanakan bagaimana rencana kerjasama sesuai dengan MoU kita dengan Viet Nam. Di sini kelihatan bagaimana peran lembaga sipil dan peran masyarakat untuk memberantas korupsi”.

Setelah temu kerja tersebut, dua fihak sepakat meningkatkan kerjasama pada waktu mendatang, saling mendukung di forum-forum bilateral dan multilateral. Fihak Viet Nam berharap akan menerima pendapat sumbangan yang obyektif dari Indonesia terhadap laporan penilaian tentang pelaksanaan UNCAC dari Viet Nam pada waktu mendatang.

Dalam rangka kunjungan kali ini, KPK Indonesia juga melakukan temu kerja dengan Federasi Wanita Viet Nam dan Komite Rakyat Kota Ha Noi.

Komentar

Yang lain