Menurut itu, penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan memperkuat kemampuan program-program pencegahan dan pembarantasan infeksi, terdiri dari menilai bahaya, menyusun kebijakan-kebijakan dan membimbing, memantau dan menilai program-program; Memperkuat kemampuan melakukan tes laboratorium untuk menemukan benih penyakit resistensi antibiotika melalui pendidikan, konsultasi dan berbagi informasi tentang praktek-praktek yang terbaik dan kemajuan-kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknik tes laboratorium mikrobiologi.