![]() |
Dua fihak menekankan akan berfokus memperhebat kerjasama di bidang ekonomi untuk meningkatkan pertukaran perdagangan, investasi, modal ODA dan mendorong kerjasama ke tenaga kerjaan…memulai langkah – langkah seperti memperkuat pertukaran informasi tentang kebijakan dan peluang kerjasama perdagangan, memacu dan menciptakan syarat yang kondusif kepada komunitas badan – usaha dua negara untuk memperkuat kontak dan mengkonektivitaskan para mitra, berpartisipasi pada aktivitas – aktivitas promosi dagang, pekan raya, pameran perdagangan, membentuk semua simpul hubungan, kanal informasi antara organisasi – organisasi promosi perdagangan, menandatangani Permufakatan kerjasama di bidang ke tenaga kerjaan.
Dalam rangka konsultasi politik antara dua Kementerian Luar Negeri yang bersangkutan dengan pemecahan sengketa antar negara, khusus-nya sengketa wilayah, dua fihak sepakat perlu berdasarkan pada hukum internasional.

