Kunjungan kerja tersebut juga bertujuan untuk menandatangani Program Aksi Implementasi Hubungan Kemitraan Strategis Komprehensif antara kedua negara untuk periode 2026-2030.

Dalam konferensi pers setelah upacara penandatanganan, kedua Menlu menyatakan kepercayaan bahwa nilai perdagangan antara kedua negara akan mencapai 18 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2028 dan lebih tinggi pada beberapa tahun mendatang. Kedua Menlu sepakat memperkuat kerja sama pertahanan-keamanan, berkoordinasi mencegah dan memberantas kejahatan lintas batas, memacu konektivitas penerbangan, memperkuat kerja sama di sektor pertanian, perikanan pendidikan, pariwisata dan pertukaran rakyat. Menlu Indonesia, Sugiono menegaskan bahwa para pelaku usaha Indonesia semakin memperkuat perluasan bisnis di Vietnam. Ia menekankan Pemerintah Indonesia menyambut baik kedatangan pelaku usaha Vietnam untuk berbisnis dan berinvestasi di Indonesia.

Menlu Le Hoai Trung meminta kedua belah pihak supaya memfasilitasi pelaku usaha kedua negara untuk memperluas dan mendiversifikasi investasi, khususnya di beberapa sektor baru dan potensial. Menlu Le Hoai Trung menekankan:

Ini merupakan tonggak baru yang penting dalam hubungan antara kedua negara, menetapkan arahan kerja sama strategis, terutama sektor-sektor baru dan penting seperti teknologi tinggi, inovasi kreatif, energi, pembayaran lintas batas. Di atas dasar itu, kedua belah pihak sepakat mengembangkan berbagai mekanisme yang sedang ada, segera menyelenggarakan sidang Komite Gabungan mengenai kerja sama ekonomi, sains-teknologi untuk mengembangkan potensi kerja sama antara kedua negara, memperkuat konektivitas antara dua perekonomian, memberikan kontribusi positif pada pembangunan masing-masing negara pada periode baru”.

Kedua Menlu berkomitmen terus berkoordinasi dan saling mendukung di berbagai organisasi dan forum multilateral dan regional serta memperkuat solidaritas dan sentralitas ASEAN. Kedua belah pihak sepakat memperkuat koordinasi dengan negara-negara ASEAN dan Tiongkok untuk segera mencapai Kode Etik Perilaku Para Pihak di Laut Timur secara efektif, substansial dan sesuai dengan hukum internasional, di antaranya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.

Sehubungan dengan kesempatan ini, Menlu Le Hoai Trung mengunjungi Kedutaan Besar Vietnam di Indonesia, Perwakilan Tetap Vietnam di ASEAN dan melakukan temu kerja dengan para pejabat Vietnam yang sedang bertugas di Badan Sekretariat ASEAN.