(VOVworld) – Dari 7 Juli 2015, di Markas Pengadilan Arbitrase Tetap PBB, di Den Haag, Belanda, Pengadilan Arbitrase membuka sesi perdebatan pertama untuk mempelajari wewenang pengadilan dalam kasus gugatan Laut Timur menurut lampiran VII dari Konvensi PBB tentang Hukum Laut