Dengan tema: “Menciptakan nilai humanis, kepercayaan dan persatuan dalam pekerjaan kepenjaraan”, konferensi tersebut fokus membahas lingkungan penahanan yang aman dan rezim perawatan medis bagi narapidana dengan gejala gangguan mental yang parah, gangguan perilaku, narapidana dengan masalah terkait narkoba dan narapidana penyandang disabilitas; langkah-langkah untuk mengurangi residivisme melalui program reintegrasi masyarakat sebelum dan sesudah narapidana menyelesaikan hukuman penjara, dan sebagainya.
Konferensi tersebut juga turut memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan lembaga pemasyarakatan, pendidikan, rehabilitasi dan ketenagakerjaan, pendidikan kejuruan bagi narapidana; menghubungkan dan memperdalam hubungan kemitraan dengan negara-negara anggotanya.
