Wakil Suriah di PBB mengutuk keras serangan terhadap Suriah

(VOVWORLD) - Duta Besar (Dubes) Suriah untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Basgar Ja’afari, pada Sabtu (14 April), telah mengutuk keras serangan-serangan udara yang dilaksanakan oleh Amerika Serikat (AS) dan para sekutunya ialah Inggris dan Perancis pada pagi harinya di 3 tempat yang dianggap oleh Washington sebagai basis memproduksi senjata nuklir di negara Timur Tengah ini.
Wakil Suriah di PBB mengutuk keras serangan terhadap Suriah - ảnh 1 Dubes Suriah di PBB, Basgar Ja'afari (Foto: Xinhua/VNA)

Ketika berbicara di depan sidang darurat Dewan Keamanan (DK) PBB, dia menyatakan bahwa “Perang Dingin sedang pulang kembali”. Ketika mengungkapkan Distrik Barzeh di Damaskus, Ibukota Suriah yang telah menjadi target dari serangan tersebut, Bashar Ja’afari menegaskan bahwa gedung ini telah dua kali diinspeksi oleh Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) pada tahun 2017 dan tidak menemukan bukti tentang senjata kimia serta alat yang bisa diproduksi menjadi senjata kimia.

Juga pada sidang ini, Dubes Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, mendukung pandangan Suriah, di samping itu, menyatakan bahwa AS dan para sekutu-nya telah secara terus-menurus membuktikan bahwa mereka tidak menghormati hukum internasional ketika melaksanakan serangan tanpa bukti kongkrit.

Pada hari yang sama, Malaysia juga menyatakan kekhawatiran yang mendalam tentang serangan militer yang dilakukan AS, Perancis dan Inggris terhadap Suriah, bersamaan itu, menyerukan kepada semua fihak supaya mengekang diri, menghindari semua tindakan yang bisa menimbulkan eskalasi ketegangan lebih lanjut lagi. Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno LP Marsudi berseru kepada semua fihak supaya mengekang diri dan mencegah eskalasi ketegangan di Suriah. Dia menekankan bahwa semua fihak perlu menghormati hukum dan standar-standar internasional, khusunya Piagam PBB tentang perdamaian dan keamanan internasional.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres juga khawatir tentang tindakan militer tersebut dan berseru supaya menaati Piagam PBB serta hukum internasional tentang masalah ini.

Berita Terkait

Komentar

Yang lain