Warga Uni Eropa bisa menggugat langkah-langkah “memperketat ikat pinggang”

(VOVworld) – Mahkamah Eropa, Selasa (20/9), telah mengeluarkan satu keputusan yang historis, menurut itu warga semua negara anggota Uni Eropa pada waktu mendatang bisa melakukan gugatan kepada pengadilan untuk menuntut ganti rugi apabila langkah-langkah memperketat ikat pinggang untuk menanggulangi krisis melanggar hak-hak asasi warga negara.

Warga Uni Eropa bisa menggugat langkah-langkah “memperketat ikat pinggang” - ảnh 1
Ilustrasi
(Foto: Snopes.com / Vietnam+)


Wakil Partai Hijau Jerman, Sven Giegold menganggap bahwa keputusan baru dari Mahkamah Eropa ini merupakan “terobosan” dalam melindungi hak-hak asasi manusia, bersamaan itu berkomitmen akan mendukung para warga negara yang menjumpai kesulitan di Yunani, Portugal, Irlandia dan Republik Siprus yang menderita dampak berat dari langkah-langkah memperkekat ikat pinggang tersebut. 

Komentar

Yang lain