Simposium tersebut diselenggarakan oleh 12 negara utama Kelompok Sahabat Konvensi Hukum (GoF UNCLOS) dengan koordinasi dan disponsori lima negara anggota lain. Simposium tersebut dilaksanakan di sela-sela Konferensi ke-36 Negara-Negara Anggota Konvensi PBB mengenai Hukum Laut (SPLOS 36).
Dalam simposium tersebut, Wakil Harian Menlu Nguyen Minh Vu, Kepala Perwakilan Vietnam di SPLOS 36 menekankan bahwa menjamin keselamatan, keamanan dan kebebasan maritim tidak hanya turut menjaga perdamaian, stabilitas dan ketertiban di laut, tetapi juga menjadi fondasi bagi perdagangan, ketahanan energi, dan pangan serta stabilitas ekonomi global. Ia menegaskan UNCLOS telah menciptakan kerangka hukum yang komprehensif untuk mengatur kegiatan di laut, serta memastikan keseimbangan kepentingan antarnegara.
Melalui diskusi, para delegasi dan pembicara telah menjelaskan kerangka hukum penting seperti hak lintas damai di teritorial laut, hak lintas transit di selat internasional, serta kebebasan maritim dan penerbangan. Negara-negara peserta menyerukan peningkatan dialog, pembangunan kemampuan, berbagi data dan memperkuat koordinasi antara pertukaran negara, organisasi internasional dan semua pihak terkait untuk menjamin keselamatan, keamanan dan kebebasan maritim.
Kelompok Sahabat adalah bentuk diskusi dan koordinasi tidak resmi dan fleksibel untuk memperkuat kerja sama antara beberapa negara yang bersama –sama memperhatikan beberapa masalah konkret di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan forum multilateral. Kelompok Sehabat UNCLOS dicanangkan dan didirikan bersama oleh Vietnam dan Jerman pada tahun 2021. Saat ini, kelompok ini beranggotakan 115 negara di seluruh dunia. Di antaranya terdapat 12 negara utama yang bertanggung jawab mengoordinasikan kegiatannya yaitu Argentina, Kanada, Denmark, Jerman, Jamaica, Kenya, Belanda, Selandia Baru, Oman, Senegal, Selandia Baru dan Vietnam.
