(VOVWORLD) - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS), pada 20 Februari, mengeluarkan putusan untuk menolak kebijakan tarif global yang diajukan oleh Presiden Donald Trump pada April 2025. Langkah ini berisiko mendorong perdagangan global ke dalam pusaran ketidakpastian baru, di saat pemerintahan Presiden Donald Trump berupaya memperkuat kebijakan tarif tersebut melalui kerangka-kerangka hukum yang baru.
Ketidakstabilan lebih banyak daripada manfaat
Segera setelah putusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari, Presiden Donald Trump menandatangani dekrit yang menerapkan tarif global baru sebesar 10% selama 150 hari berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974. Kebijakan ini menggantikan tarif sebelumnya yang diberlakukan melalui Undang-Undang Kewenangan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Dekrit eksekutif ini mulai berlaku pada 24 Februari, di mana pejabat perdagangan AS menyatakan adanya kemungkinan kenaikan hingga batas maksimum 15% bagi negara-negara tertentu. Menurut para pakar, dalam jangka pendek, tarif 10% ini dapat memberi keuntungan bagi beberapa mitra yang telah menandatangani atau sedang merundingkan perjanjian dagang dengan pemerintah AS karena lebih rendah dibanding tarif sebelumnya. Putusan ini juga membantu menurunkan tarif impor rata-rata AS hampir setengahnya, dari 15,4% menjadi 8,3%, menurut perkiraan Global Trade Alert. Bagi negara-negara yang sebelumnya dikenai tarif tinggi seperti Tiongkok, Brasil, dan India, penurunannya bahkan bisa mencapai dua digit.
Namun demikian, saat ini berisiko terjadi ketidakstabilan tarif ketika pemerintah Presiden Donald Trump mengajukan langkah-langkah pengganti. Menurut Varg Folkman, seorang analis di pusat penelitian European Policy Center (EPC) di Brussels, Belgia, selain tarif 10% menurut Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974, pemerintah AS juga dapat menggunakan Pasal 301 untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik perdagangan yang tidak adil. Hal ini berpotensi menimbulkan tarif baru yang akan menimbulkan ketidakpastian baru. Sementara itu, Niclas Frederic Poitiers, pakar dari lembaga penelitian Bruegel di Belgia, menilai:
“Saat ini masih belum jelas bagaimana taraf tarif tersebut, apakah tarif akan dihitung berdasarkan masing-masing jenis barang atau tidak. Selain itu, juga belum jelas apakah tarif baru ini akan bersifat sementara atau justru berkepanjangan. Oleh karena itu, situasi saat ini masih diliputi oleh berbagai ketidakpastian”.
Bagi konsumen AS, Michael Strain, seorang ekonom dari Lembaga Bisnis AS, turut memperingatkan bahwa dampak putusan Mahkamah Agung AS mungkin terbatas. Hal ini dikarenakan pemerintah Presiden Donald Trump telah menyiapkan rencana untuk mempertahankan kebijakan tarif melalui dasar hukum lain dan hanya menunggu untuk menerapkannya jika menerima putusan yang tidak menguntungkan. Oleh karena itu, harga-harga barang justru berpotensi melonjak lebih tinggi pada tahun ini.
Kehati-hatian dan kekhawatiran
Sejumlah negara, khususnya yang baru saja menandatangani perjanjian perdagangan baru dengan AS, menanggapi perkembangan kebijakan tarif di AS tersebut dengan sikap relatif hati-hati. Pada 26 Februari, Kementerian Perdagangan Tiongkok menyatakan keinginannya untuk terus bekerja sama dengan AS untuk melaksanakan kesepakatan yang dicapai melalui pembicaraan telepon pada 4 Februari antara Presiden Tiongkok, Xi Jinping dan Presiden AS, Donald Trump. Para pengamat menilai kecil kemungkinan terjadi gejolak tarif besar antara kedua negara menjelang kunjungan Presiden Donald Trump ke Tiongkok yang direncanakan berlangsung dari 31 Maret hingga 2 April.
Sementara itu, Uni Eropa, mitra dagang terbesar AS, lebih khawatir atas perkembangan saat ini. Pada 24 Februari, Uni Eropa telah memutuskan untuk menunda mempelajari ratifikasi perjanjian dagang AS – Uni Eropa yang dicapai pada Juli 2025, meskipun sejumlah pejabat dari kedua pihak menegaskan komitmen mempertahankan kesepakatan tersebut. Menurut pakar Niclas Frederic Poitiers, putusan Mahkamah Agung AS membuat perjanjian perdagangan AS – Uni Eropa dipertanyakan, karena sejumlah produk Uni Eropa kini berpotensi dikenai tarif lebih tinggi ketika Donald Trump menerapkan tarif baru.
Masalah yang sedang dihadapi Uni Eropa juga mungkin menjadi tantangan sulit bagi banyak perekonomian lainnya. Dalam Pesan Federal yang disampaikan di hadapan Kongres AS pada 24 Februari (waktu setempat), Presiden Donald Trump menegaskan bahwa sebagian besar negara akan tetap melaksanakan perjanjian perdagangan yang telah ditandatangani dengan AS. Namun ia juga memperingatkan bahwa negara-negara yang “mengakali hukum” akan dikenai tarif lebih tinggi. Namun, para pengamat menilai ketidakpastian kebijakan tarif AS saat ini juga akan memaksa negara-negara lain melakukan penyesuaian untuk beradaptasi.