Pada 26 Juni, Komando Pusat AS (CENTCOM) mengumumkan bahwa pasukan AS telah melakukan serangan terhadap Iran sebagai balasan atas serangan terhadap sebuah kapal komersial yang melintas di Selat Hormuz pada 25 Juni. Serangan AS berlanjut hingga 27 Juni, yang kemudian memicu Iran melakukan aksi balasan dengan meluncurkan rudal dan pesawat nirawak (UAV) ke sejumlah pangkalan militer AS di Bahrain dan Kuwait.

Aksi Saling Membalas

Serangkaian bentrokan yang terjadi pada akhir pekan lalu merupakan eskalasi militer paling serius antara AS dan Iran sejak kedua negara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penghentian konflik (juga dikenal sebagai MoU Islamabad) pada 17 Juni. Bersamaan dengan serangkaian serangan tersebut, kedua pihak juga saling menuduh telah melanggar gencatan senjata, yang disertai dengan pernyataan keras bernada mengecam dari para pemimpin kedua belah pihak.

Menurut para pengamat, meledaknya ketegangan secara tiba-tiba antara AS dan Iran bermula dari salah satu persoalan paling rumit dalam perundingan kedua belah pihak, yaitu pengelolaan Selat Hormuz yang strategis. Selat tersebut merupakan jalur transit bagi sekitar 20% volume ekspor minyak bumi dan gas dunia. Berdasarkan ketentuan dalam MoU yang telah ditandatangani antara AS dan Iran, selat tersebut akan kembali dibuka sepenuhnya secara bebas seperti sebelum konflik terjadi setelah 30 hari berjalan. Masalah utamanya terletak pada perbedaan pemahaman masing-masing pihak terhadap perjanjian tersebut. Pihak Iran percaya bahwa menurut MoU, Iran (dan sebagian Oman) adalah satu-satunya pihak yang berhak menentukan penghapusan hambatan serta mengatur jalur melalui Selat Hormuz. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi memperingatkan: “Setiap intervensi dalam masalah ini, atau setiap upaya untuk membentuk mekanisme baru maupun terpisah dari apa yang sedang diterapkan oleh Republik Islam Iran, hanya akan mempersulit situasi, menunda pembukaan kembali Selat Hormuz, serta meningkatkan ketegangan. Hal ini juga berlaku bagi berbagai insiden yang terjadi di Selat Hormuz dalam beberapa hari terakhir, yang telah memperburuk ketegangan dan konfrontasi.”

Namun, pihak AS menolak pernyataan dari pihak Iran tersebut. Presiden AS Donald Trump berulang kali menyatakan bahwa berdasarkan MoU antara kedua belah pihak, Selat Hormuz harus dibuka kembali secara bebas sepenuhnya dan Iran tidak diperbolehkan memungut biaya transit. Oleh karena itu, terhambatnya kapal-kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz dianggap sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut. Duta Besar AS untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Mike Waltz, memperingatkan: “Kesabaran Presiden Donald Trump tidak akan berlangsung tanpa batas, meskipun pembicaraan masih terus berlangsung, terutama pada tingkat teknis mengenai cara memasukkan para inspektur, proses pengurangan kadar nuklir, serta berbagai aspek lainnya guna memastikan bahwa Iran tidak akan pernah memiliki senjata nuklir.”

Perbedaan dalam Penjelasan Kesepakatan

Ketegangan antara AS dan Iran secara tiba-tiba meningkat pada saat kedua pihak telah menandatangani kesepakatan dan sedang melakukan perundingan menunjukkan bahwa risiko runtuhnya kesepakatan tersebut masih sangat tinggi. Selain itu, rincian dalam naskah kesepakatan yang terdiri dari 14 poin masih mengandung banyak kelemahan sehingga menyebabkan perbedaan penjelasan kesepakatan antara kedua belah pihak, terutama terkait isu-isu utama seperti Selat Hormuz, konflik di Lebanon, serta inspeksi terhadap fasilitas nuklir Iran.

Khusus mengenai isu nuklir Iran, perselisihan muncul ketika AS berulang kali menyatakan akan mengawasi cadangan uranium yang diperkaya milik Iran, sementara Iran tetap menegaskan haknya untuk melakukan pengayaan uranium demi tujuan sipil, meskipun pada tingkat yang lebih rendah. Ketidaksesuaian dalam pernyataan kedua belah pihak tersebut membuat Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Rafael Grossi, harus mengeluarkan peringatan: “Kadang-kadang, pernyataan yang kurang jelas, atau pernyataan yang saling bertentangan, dari pihak manapun (AS dan Iran) sebagian besar berasal dari perbedaan pandangan politik. Namun, pada kenyataannya, sebuah kesepakatan telah tercapai, dan untuk mematuhi kesepakatan tersebut, IAEA perlu mendapatkan akses dan melakukan kegiatan inspeksi.”

Pertanyaan yang muncul saat ini adalah apakah ketegangan militer dan perbedaan penjelasan antara AS dan Iran akan menyebabkan runtuhnya MoU tersebut. Para pengamat menilai kemungkinan itu kecil terjadi, karena baik AS maupun Iran masih menganggap jalur diplomasi sebagai solusi utama. Media AS, pada 28 Juni, juga melaporkan bahwa AS dan Iran telah sepakat untuk segera melakukan gencatan senjata sementara dan akan menggelar perundingan pada 30 Juni di ibu kota Doha, Qatar, guna menyelesaikan perbedaan terkait masalah Selat Hormuz.

Perundingan-perundingan tersebut pada awalnya direncanakan berlangsung di Swiss dan berfokus pada program nuklir Iran. Namun, meningkatnya ketegangan di Selat Hormuz menyebabkan lokasi pertemuan dipindahkan ke Doha, sekaligus mengalihkan fokus pembahasan menjadi isu keamanan maritim di jalur perairan strategis tersebut.