Sejak Presiden AS Donald Trump pada 8 Juli menyatakan bahwa “kesepakatan gencatan senjata antara AS dan Iran telah berakhir", militer AS melancarkan serangkaian serangan berskala besar terhadap Iran. Sebagai balasan, Iran juga menyerang berbagai pangkalan militer AS dan negara-negara sekutunya di kawasan Teluk.
Skenario yang sulit dihindari
Tindakan eskalasi militer antara AS dan Iran saat ini semakin dipicu oleh pernyataan keras dari para pemimpin kedua negara. Pada 13 Juli, Presiden Donald Trump menyatakan pemberlakuan kembali blokade laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran. Ia juga mengungkapkan kemungkinan AS mengenakan "biaya perlindungan" sebesar 20% dari nilai barang terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz, yang pada praktiknya berarti menguasai selat tersebut. Sementara itu, selain melancarkan serangan balasan terhadap pangkalan militer dan kepentingan AS beserta sekutunya di kawasan, Iran juga menyatakan penutupan Selat Hormuz sejak 12 Juli.
Perkembangan terkini mereplikasi semua ketegangan pada tingkat tertinggi selama konflik skala penuh antara kedua belah pihak, hanya saja tanpa keterlibatan Israel. Menurut penilaian dari hampir semua pakar beberapa hari lalu, penyebab utamanya tetaplah perselisihan serius antara kedua belah pihak dalam menafsirkan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai kesepakatan gencatan senjata yang ditandatangani pada 17 Juni, khususnya berbagai pasal ambigu mengenai Selat Hormuz.
Thomas Juneau, peneliti di Program Timur Tengah dan Afrika Utara dari Institut Chatham House (Inggris), menilai:
"Pada awalnya, MoU antara dan Iran memiliki dua tujuan, yaitu mengakhiri konflik dan membuka kembali Selat Hormuz. Selain itu, dokumen tersebut juga menetapkan kerangka yang sangat luas dan ambigu untuk perundingan mengenai serentetan isu yang lebih kompleks. Namun, tantangannya terletak pada kenyatan bahwa ambiguitas dalam pasal-pasal MoU tersebut membuat munculnya perselisihan antara kedua pihak menjadi tak terhindarkan. Hal ini sudah diprediksi, dan dalam kenyataannya, itulah yang telah kita saksikan sejak saat itu”.
Senada dengan pandangan tersebut, Aaron David Miller, peneliti senior di Carnegie Endowment for International Peace (Yayasan Carnegie untuk Perdamaian Internasional) sekaligus mantan analis dan negosiator mengenai Timur Tengah di Departemen Luar Negeri AS menganggap bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump telah salah mengukur tekad Iran dalam melindungi hak kendali atas Selat Hormuz. Para pejabat senior Iran berulang kali mengumumkan bahwa bagi Teheran, Selat Hormuz bahkan lebih penting daripada senjata nuklir. Karena itu, tekanan maksimum dari AS pun sulit mengubah sikap Iran. Aaron David Miller menilai:
"Saya tidak berpikir pemerintahan Trump menginginkan hal tersebut. Karena itu, situasi ini mungkin menjadi situasi normal baru, meskipun menurut saya, situasi ini sulit untuk dipertahankan dalam jangka panjang. Blokade angkatan laut mungkin akan diberlakukan kembali dan Iran mulai menderita kerugian ekonomi. Namun, perlu diperhatikan bahwa perekonomian minyak global juga akan ikut menderita dampaknya."
Diplomasi di balik layar
Kembali bereskalasinya konflik antara AS dan Iran semakin meredupkan harapan akan solusi diplomatik, yang sebelumnya sudah rapuh.
Meski demikian, jalan diplomasi belum sepenuhnya tertutup. Kalangan pengamat menekankan bahwa pernyataan Presiden Donald Trump bahwa "kesepakatan gencatan senjata berakhir" tidak serta-merta berarti bahwa "semuanya telah berakhir". Karena selama satu setengah tahun masa jabatan keduanya, ucapan Presiden Donald Trump tidak selalu mencerminkan niat sebenarnya. Bahkan, ia bisa saja membuat pernyataan dan kemudian bertindak sebaliknya tak lama setelah itu. Thomas Juneau, pakar dari Institut Chatham House (Inggris) menilai:
"Ketika Donald Trump menyatakan bahwa kesepakatan gencatan senjata telah berakhir, salah satu maksudnya adalah menunjukkan keraguannya terhadap kesepakatan tersebut. Namun ia juga menyampaikan kesediaannya untuk terus berunding dengan Iran, meskipun melalui kanal-kanal tidak langsung. Karena itu, jika menilai situasi secara lebih menyeluruh, kita melihat bahwa meskipun kesepakatan gencatan senjata saat ini berada dalam kondisi yang sangat genting dan sulit, bukan berarti kesepakatan itu benar-benar telah berakhir."
Selain itu, berbagai kanal perundingan di balik layar juga tetap terbuka. Keterlibatan aktif dari sejumlah negara yang memiliki pengaruh di kawasan – seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Pakistan – untuk meredakan ketegangan di Selat Hormuz selalu menjadi faktor penekan internasional yang besar bagi AS maupun Iran. Oleh karena itu, tekanan terhadap ekonomi global, risiko keamanan energi, serta kelelahan akibat serangan timbal balik mungkin akan memaksa kedua belah pihak menerima satu "kesepakatan sementara untuk memitigasi risiko", sebelum memperhitungkan sebuah traktat perdamaian jangka panjang.
