Presiden Donald Trump telah memutuskan mengenakan tarif terhadap dua mitra dagang papan atas bagi AS karena menyatakan bahwa dua negara ini belum melaksanakan komitmen dalam mencegah narkotika masuk ke AS.
Ketika berbicara di depan kalangan pers pada tgl 04 Maret, Perdana Menteri (PM) Kanada, Justin Trudeau menekankan:
“Tarif AS yang dikenakan pada awal pagi hari ini dan langkah balasan akan dikeluarkan Kanada juga begitu. Kanada akan mengenakan tarif 25 persen terhadap barang AS senilai 155 miliar USD. Langkah-langkah tarif terhadap barang AS senilai 30 miliar USD akan segera berlaku, jumlah sisanya akan dilaksanakan selama 21 hari”.
Setelah pernyataan PM Justin Trudea, Presiden AS, Donald Trump mengancam akan meningkatkan tarif terhadap Kanada setelah langkah-langkah balasan Kanada dikenakan terhadap barang AS.
