Dari Kairo, Kemlu Mesir mengeluarkan pernyataan yang menekankan bahwa keputusan Pemerintah Israel untuk mencegah barang bantuan kemanusiaan masuk Jalur Gaza merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata, hukum internasional, Konvensi Jenewa beserta semua prinsip keagamaan. Pada hari yang sama, banyak negara di kawasan dan organisasi internasional juga dengan keras mengutuk penangguhan pengangkutan barang bantuan kemanusiaan dari luar ke Jalur Gaza oleh Israel, dalam konteks konflik di bumi ini telah menewaskan lebih dari 48.000 orang selama 15 bulan ini.

Terkait dengan situasi di Gaza, Menteri Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty, pada Minggu (2 Maret), memberitahukan bahwa rencana rekonstruksi Gaza dari Mesir, di antaranya menjamin agar orang Palestina tetap huni di wilayahnya, telah siap dan akan disampaikan ke Konferensi Tingkat Tinggi Darurat Negara-Negara Arab yang diadakan di Kairo (Ibu kota Mesir) pada Selasa (4 Maret).