Dalam sebuah pernyataan, ICC mencela keputusan AS tersebut karena merugikan pekerjaan yudikatif ICC yang independen dan obyektif. Mahkamah ini menegaskan akan terus membawa keadilan dan harapan bagi jutaan korban tak berdosa di seluruh dunia. ICC juga menyerukan negara-negara anggotanya, organisasi sipil, dan komunitas internasional untuk bahu membahu demi keadilan dan hak asasi manusia yang mendasar.
Pada hari yang sama, Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen membela ICC, beranggapan bahwa Mahkamah tersebut harus diizinkan untuk melanjutkan perjuangannya melawan kejahatan internasional dan menjadi suara para korban di seluruh dunia. Ibu Ursula von der Leyen menegaskan bahwa Eropa akan selalu mendukung keadilan dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Dewan Eropa juga mencela sanksi Presiden AS Donald Trump, menganggap bahwa hal ini akan mengancam independensi ICC dan melemahkan sistem hukum pidana internasional.
Saat ini, baik AS maupun Israel bukan anggota ICC.
