Dalam reaksi setelahnya, kepala UNRWA, Philippe Lazzarini memberitahukan bahwa tindakan-tindakan melawan UNRWA dari Israel merupakan “serangan terus-menerus” yang sedang “mempengaruhi kehidupan dan masa depan orang Palestina di seluruh wilayah Palestina yang sedang diduduki”.

Pada akhir bulan 10 tahun 2024, Parlemen Israel telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang yang melarang UNRWA beraktivitas di wilayah negaranya, tanpa memedulihkan protes dari sekutu utamanya yaitu Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa yang memsponsori Tel Aviv.