Mengamendir Undang-Undang Menajemen Pajak menuju ke kebiasaan internasional
(VOVworld) - “
Menyederhanakan prosedur, menciptakan kemudahan kepada pembayar pajak seiring dengan memperkuat efektivitas manajemen pajak dari negara, bersamaan itu menuju ke kebiasaan internasional” adalah arah amendemen, penambahan beberapa pasal dalam Undang-Undang tentang Manajemen Pajak yang diajukan dalam jumpa pers yang diadakan oleh Direktorat Jenderal perpajakan pada Senin sore 20 Februari.
Jumpa pers yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Perpajakan
(Foto : daibieunhandan.vn)
Menurut bapak Cao Anh Tuan, Wakil Direktur Jenderal Perpajakan, pekerjaan mengamandir beberapa pasal dari Undang-Undnag tentang Manajemen pajak dibagi menjadi 3 kelompok utama dan merapati semua target yalah mereformasikan, menyederhanakan prosedur administrasi di bidang perpajakan, melawan keborosan dalam pemungutan pajak, mengurangi utang pajak, melaksanakan tepat, lengkap dan tepat waktu pajak yang diberikan kepada anggaran kauangan negara, mendorong memodernisasi sistem perpajakan, bea cukai, menurut arah melaksanakan mekanisme manajemen resiko dalam semua bidang.
Salah satu diantara isi-isi penting dalam amendemen yalah menambahkan mekanisme permufakatan lebih awal tentang metode menetapkan harga (APA) dalam melawan pemindahan harga. Penambahan APA akan meninta badan-badan usaha multi nasional harus aktif mengajukan langkah penghitungan harga atau tarap harga ketika melakukan jual-beli antara berbagai anggota dalam kelompoknya sebelum mendaftarkan pembayaran pajak. Di atas dasar itu, badan perpajakan akan berkoordinasi dengan badan perpajakan asing untuk melakukan pengawasan dan pengontrolan terhadap kecurangan pajak./.