Menyelipkan masalah gender dalam kebijakan tenaga kerja dan lapangan kerja
(VOVWORLD) - Lokakarya dengan tajuk: “Menyelipkan masalah gender dalam kebijakan-kebijakan tenaga kerja dan lapangan kerja untuk mendorong lapangan kerja yang berkesinambungan” telah diadakan pada Kamis (5 Oktober) di kota Hanoi.
Panorama lokakarya tersebut. (Foto: qdnd.vn) |
Ketika berbicara di depan lokakarya ini, Deputi Menteri Tenaga Kerja, Prajurit Disabilitas dan Sosial Vietnam, Doan Mau Diep menekankan: Menyelipkan masalah gender dalam kebijakan-kebijakan tenaga kerja dan lapangan kerja yang berkiblat ke lapangan kerja yang berkesinambungan merupakan salah satu di antara solusi-solusi penting untuk melaksanakan komitmen-komitmen internasional dan prioritas dari negara-negara anggota ASEAN. Di Vietnam, aktivitas-aktivitas mendorong kesetaraan gender dan melaksanakan pilar-pilar lapangan kerja telah dilakukan. Dia memberitahukan: “Di Vietnam, penyelipan kesetaraan gender dalam undang-undang merupakan tuntutan wajib yang dicantumkan dalam Undang-Undang tentang Kesetaraan Gender. Khususnya bagi Kementerian Tenaga Kerja, Prajurit Disabilitas dan Sosial Vietnam, masalah ini telah dilaksanakan dalam proses menyusun dan mengamandir Undang-Undang tentang Tenaga Kerja Vietnam, Undang-Undang tentang Lapangan Kerja, Undang-Undang tentang Keselamatan Tenaga Kerja dan Undang-Undang tentang Asuransi. Proses menyusun dan mengamandir beberapa undang-undang ini di samping mewarisi dan mengembangkan ketentuan telah diterjemahkan ke dalam praktek kehidupan, bersamaan itu juga melengkapi ketentuan-ketentuan baru untuk meningkatkan hasil-guna pelaksanaan Undang-Undang tentang Tenaga Kerja. Pada kenyataannya, penyelipan masalah kesetaraan gender dilaksanakan secara serius dalam semua proses penyusunan naskah peraturan pelaksanaan undang-undang”.
Pada lokakarya ini, para peserta telah memberikan sumbangan pendapat, mengeluarkansolusi-solusi untuk memeriksa pelaksanaan penyelipan gender dengan kebijakan-kebijakan tentang tenaga kerja dan lapangan kerja dalam ASEAN, tantangan dan kesulitan dalam proses pelaksanaan.