Media pemerintah Myanmar (MRTV) pada Jumat (17/4) memberitakan bahwa pemerintah telah mengurangi hukuman untuk mantan Penasihat Negara, Aung San Suu Kyi, yang saat ini sedang menjalani hukuman 27 tahun penjara atas berbagai tuduhan. Menurut pengacaranya, masa hukumannya dikurangi seperenam bagian, namun belum jelas apakah beliau akan dialihkan menjadi tahanan rumah atau tidak. Aung San Suu Kyi, yang kini berusia 80 tahun, belum pernah tampil di depan publik sejak berakhirnya rangkaian persidangan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Pada hari yang sama, mantan Presiden Myanmar Win Myint "dikurangi hukumannya dan diberikan amnesti dengan syarat tertentu".

Keputusan ini merupakan bagian dari gelombang amnesti besar-besaran yang disetujui oleh Presiden baru Min Aung Hlaing, dengan lebih dari 4.300 narapidana dibebaskan, di mana 179 warga negara asing akan dideportasi.