Wakil PM Ho Quoc Dung menekankan bahwa untuk mencabut kartu kuning IUU yang dikenakan Komisi Eropa (EC), diperlukan perubahan mendasar dalam implementasi, dari bimbingan hingga tindakan konkret. Ia meminta:
“Meminta berbagai kementerian, instansi dan daerah untuk terus melaksanakan arahan dulu. Pada pekan depan, Kementerian Pertanian dan Lingkungan Hidup, lembaga harian Badan Pengarah, harus menyampaikan opsi penyempurnaan Badan Pengarah. Selain itu, saya meminta Kementerian Pertanian dan Lingkungan Hidup untuk menyampaikan laporan tentang pemberlakuan Peraturan tentang sanksi administratif di sektor perikanan menurut arah yang meningkatkan denda. Kita harus menangani semua pelanggaran secara serius”.
Wakil PM Ho Quoc Dung juga meminta untuk meninjau sistem perundang-undangan dan proses pengelolaan terkait eksploitasi hasil perikanan secara menyeluruh, khususnya pemasangan perangkat pelacak kapal, pengendalian masuk dan keluar kapal dari pelabuhan, pelacakan asal-usul, dan pemberian sanksi atas pelanggaran. Di samping itu, perlu mempertimbangkan pembentukan tim-tim antarinstansi di pelabuhan ikan dengan aprtisipasi dari pasukan penjaga perbatasan, pasukan patroli perikanan, dan biro perikanan untuk memperkuat pengawasan.
