Pihak oposisi di Thailand terus mengeluarkan tuntutan

(VOVworld)- Para demonstran anti Pemerintah Thailand menegaskan akan terus melanjutkan proses merebut kekuasaan tanpa memperdulikan reaksi dari pihak Pemerintah yang bersangkutan dengan tuntutan pihak oposisi untuk meminta Perdana Menteri (PM) sementara, Yingluck Shinawatra lengser. Pemimpin gerakan anti Pemerintah, Suthep Thaugsuban berpendapat bahwa PM telah memicikkan kekuasaan Raja dan Undang-Undang Dasar (UUD) karena tidak menarik kembali rancangan amandemen UUD yang sedang disimpan di kerajaan setelah PM menyatakan pembubaran Parlemen pada awal pekan ini. Suthep Thaugsuban mengimbau kepada para demonstran supaya percaya pada “revolusi rakyat untuk merebut kekuasaan dari Pemerintah” yang sedang dia canangkan.

Pihak oposisi di Thailand terus mengeluarkan tuntutan - ảnh 1
Krisis politik di Thailand belum ada tanda mereda
(Foto: AP)

Suthep Thaugsuban juga mengeluarkan empat tuntutan dan meminta supaya harus melaksanakannya dalam waktu 12 jam. Empat tuntutan ini terdiri dari: kepala kepolisian nasional menarik kekuatan polisi yang sedang digelarkan ke tangsi; demonstran akan melakukan tindakan hukum terhadap PM Yingluck Shinawatra dan para anggota kabinet karena tuduhan pemberontakan, pelanggaran terhadap UUD dan menghapuskan kekuasaan Mahkamah Konsitusi; menuntut kepada tentara supaya menjaga keamanan kantor-kantor Pemerintah; menggerakkan rakyat Thailand supaya mengawasi aktivitas semua anggota keluarga Shinawatra serta anggota kabinet untuk melakukan reaksi secara damai dan tanpa kekerasan.

Sebelumnya, para pakar hukum Pemerintah Thailand telah menolak semua tuntutan yang diajukan Suthep Thaugsuban tentang pengangkatan seorang PM dan pembentukan satu Dewan Rakyat. Kelompok pakar ini menegaskan bahwa PM Yingluck Shinawatra tidak bisa mengundurkan diri karena tidak ada ketentuan manapun seperti itu, oleh karena itu, tuntutan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang dan PM bersama dengan kabinet mendapat mandat dari UUD untuk melaksanakan tugasnya sampai saat ada satu pemerintah baru./.
Berita Terkait

Komentar

Yang lain