Presiden AS, Donald Trump. Foto: Getty Images/VNA |
Dengan perintah eksekusif ini, AS akan memberlakukan perintah pembekuan aset dan larangan masuk terhadap para pejabat, personil ICC dan para anggota keluarga mereka, bersama dengan semua objek yang dianggap telah membantu ICC menyelidiki warga negara AS atau para sekutu AS.
Gerak-gerik yang dilakukan Pemerintah pimpinan Presiden Trump berlangsung setelah para Senator Partai Demokrat pada pekan lalu telah mencegah satu upaya Partai Republik untuk mengenakan sanksi terhadap ICC guna memprotes perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant karena telah melakukan operasi militer di Jalur Gaza.

