Negosiasi merupakan cara yang dipilih untuk mengatasi masalah ini. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menyatakan bahwa negara ini telah mengirim satu delegasi tingkat tinggi ke AS untuk langsung merundingkan masalah tarif. Taraf tarif timbal balik yang dikenakan AS terhadap Indonesia ialah 32 persen. Dengan taraf tarif timbal balik 34 persen, Tiongkok meminta AS “segera menghapus” semua langkah tarif seperti ini dan akan memberikan balasan. Tetapi, pihak Tiongkok memberitahukan tetap mempertahankan kanal perhubungan dengan Washington untuk cepat menangani masalah ini. Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Korea dan Jepang juga melakukan pertemuan dengan sejawatnya dari AS, Marco Rubio di sela-sela Konferensi Menlu NATO untuk mendiskusikan dampak akibat langkah-langkah tarif baru. Taraf tarif timbal balik terhadap Republik Korea yalah 26 persen dan 24 persen terhadap Jepang. Dari Eropa, Komisaris Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic berencana berdiskusi dengan kalangan sejawatnya dari Tiongkok pada tgl 04 April tentang masalah tarif. Sedangkan, Swedia memberitahukan tidak berencana menyampaikan balasan segera meskipun juga terdampak dari tarif timbal balik sebanyak 31 persen.

Sementara itu, beberapa negara lain terus mengeluarkan penyataan-penyataan akan memberikan balasan terhadap kebijakan tarif AS, di antaranya ada Kanada.