Sekjen PBB juga mengimbau masyarakat internasional untuk memperkokoh komitmen kerja sama demi perdamaian dan keadilan, dengan harapan dan tekad untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi semua.
Pada tanggal 22 Desember 2023, Majelis Umum PBB telah mengesahkan resolusi yang secara resmi mengakui Tahun Baru Imlek sebagai hari libur tahunan PBB. Resolusi tersebut menekankan bahwa Tahun Baru Imlek adalah hari libur yang dirayakan di banyak negara anggota, dan memacu badan-badan PBB untuk tidak mengadakan pertemuan pada hari pertama Tahun Baru Imlek.
