Konkretnya, menurut pemberitahuan Direktorat Pengelolaan Imigrasi Nasional Tiongkok, kelompok wisatawan yang terdiri dari 2 orang ke atas dari 10 negara ASEAN (Malaysia, Indonesia, Thailand, Filipina, Singapura, Brunei, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja), pemegang paspor biasa dan diorganisasikan oleh perusahaan perjalanan Tiongkok, dapat masuk dan keluar Tiongkok dengan bebas visa melalui Bandara Internasional Gasa Xishuangbanna, koridor perbatasan kereta api Mohan dan koridor perbatasan jalan darat Mohan. Ruang lingkup operasinya adalah wilayah administrasi Xishuangbanna, Provinsi Yunnan dengan masa tinggal tidak lebih dari 6 hari.
Menurut Direktorat Pengelolaan Imigrasi Nasional Tiongkok, kebijakan ini merupakan langkah penting untuk memperluas keterbukaan mandiri dan membantu Provinsi Yunnan menjadi pusat bagi negara-negara Asia Selatan dan Asia Tenggara, mempunyai makna positif dalam mendorong pengembangan pariwisata di wilayah barat daya negara ini, serta mobilitas san pertukaran personel antara Tiongkok dan negara-negara asing, turut memperdalam hubungan kemitraan strategis komprehensif Tiongkok-ASEAN.
