Uni Eropa membentuk satu perutusan sipil pada tahun 2005 untuk membantu mengawasi koridor Rafah, tetapi perutusan ini telah dihentikan aktivitasnya pada tahun 2007 setelah Gerakan Islam Hamas berhasil mengontrol Jalur Gaza.

Wakil senior Uni Eropa urusan keamanan dan kebijakan luar negeri, Ibu Kaja Kallas mengatakan bahwa para Menlu Uni Eropa telah sepakat menggelar perutusan tersebut. Menurut dia, perutusan pengawasan koridor Rafah bisa memainkan peranan penting dalam membantu gencatan senjata di Jalur Gaza. Perutusan tersebut akan mulai bekerja dari bulan Februari 2025. Hal ini akan memungkinkan beberapa orang yang luka-luka meninggalkan Jalur Gaza untuk mendapat pengobatan.