Pengumuman Sekjen PBB pada tgl 12 Maret 2025 kepada negara-negara anggota PBB menunjukkan bahwa pada tgl 07 Maret, sesuai dengan Pasal 2 ayat 16 Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982, Pemerintah Negara Republik Sosialis Vietnam telah melaksanakan arsipan dengan PBB peta laut dan daftar koordinat geografi semua titik yang menetapkan garis dasar terang untuk wilayah daratan di Teluk Tonkin dan garis perbatasan di luar wilayah laut di kawasan ini.

Pada tgl 14 Maret 2025, website PBB telah memuat di alamat: www.un.org/Depts/los semua informasi terinci tentang isi arsipan. Pengumuman Sekjen PBB juga menunjukkan bahwa Pernyataan Pemerintah Vietnam pada tgl 21 Februari 2025 tentang garis dasar untuk menghitungkan keluasan wilayah laut di Teluk tonkin akan diterbitkan dalam karya penerbitan resmi PBB dengan tema: “Berita Hukum Laut” mendatang.