Ketika berbicara di depan kalangan pers, Sekretaris pers Gedung Putih, Karoline Leavitt memberitahukan bahwa keputusan tersebut dikeluarkan setelah Beijing melepaskan waktu terakhir dari Presiden Donald Trump mengenai penghapusan langkah-langkah balasan.

Sebelumnya, pada tgl 04 April, Kongres Rakyat Nasional Tingkok mengumumkan negara ini akan mengenakan lagi tarif 34 persen terhadap barang impor dari AS. Sebagai balasan, Presiden Donald Trump, pada tgl 07 April, menyatakan akan meningkatkan tarif terhadap barang impor dari Tiongkok lebih dari 50 persen lagi, berlaku sejak tgl 09 April, kecuali Beijing menghapuskan tarif balasan sebelum tgl 08 April.

Dalam satu perkembangan yang terkait, berbagai badan usaha dan grup besar dari Tiongkok telah mengumumkan langkah-langkah membantu pasar modal, memberikan sumber daya keuangan praktik, turut menstabilkan pasar.

Juga terkait dengan pajak, Uni Eropa berencana mengenakan tarif 25 persen terhadap barang AS untuk membalas tarif terhadap logam.