Presiden AS, Donald Trump, pada awal bulan April, telah mengumumkan tarif timbal balik terhadap puluhan mitra dagangnya dan menetapkan batas waktu pada tgl 09 Juli untuk menciptakan syarat bagi negara-negara ini melakukan negosiasi dan mencapai kesepakatan dengan AS. Tetapi, Pemerintah pimpinan Presiden Donald Trump akan menunda pengenaan tarif sekitar sebulan lagi. Di depan kalangan pers, Sekretaris Pers Gedung Putting, Karoline Leavitt memberitahukan:
“Presiden Donald Trump pada tgl 08 Juli menandatangani satu dekrit eksekutif untuk menunda waktu pengenaan tarif dari tgl 09 Juli ke tgl 01 Agustus. Taraf-tarif tarif timbal balik yang baru akan diumumkan via surat kepada para pemimpin negara-negara selama satu bulan mendatang, apabila tercapainya kesepakatan, negara-negara ini akan terus melakukan negosiasi dengan AS. Sekarang ada banyak perkembangan positif dan tepat arah tapi pemerintah, Presiden Donald Trump dan tim perdagangannya ingin mencapai kesepakatan-kesepakatan terbaik untuk warga dan kalangan pekerja AS”.
