Keputusan tersebut dikeluarkan setelah beberapa organisasi di negara ini mengimbau junta militer supaya memperpanjang gencatan senjata sementara untuk mendukung upaya pemberian bantuan, yang telah memasuki minggu keempat.
Setelah gempa bumi pada tanggal 28 Maret, junta militer Myanmar pada tanggal 2 April telah memberlakukan gencatan senjata sementara. Sebelumnya, Aliansi Tiga Bersaudara (yang meliputi Tentara Aliansi Demokrasi Nasional Myanmar, Tentara Pembebasan Nasional Ta'ang, dan Tentara Arakan - Myanmar) juga secara sepihak mengumumkan gencatan senjata bersama dengan junta militer untuk mendukung kegiatan bantuan kemanusiaan internasional setelah gempa bumi yang menewaskan lebih dari 3.700 orang dan menghancurkan banyak sistem infrastruktur.
