Pengumuman ini disampaikan oleh Elon Musk setelah dia melakukan jajak pendapat di platform media sosial X, menanyakan pendapat para pengikutnya tentang gagasan mendirikan partai politik baru di AS.
Musk menyatakan bahwa berdasarkan hasil jajak pendapat tersebut, dia akan mendirikan Partai AS dengan tujuan membawa kebebasan bagi rakyat AS. Namun, Elon Musk belum memberikan informasi apakah partai ini akan didaftarkan secara resmi, maupun seperti apa struktur organisasi dan aturan operasional dari partai tersebut.
Langkah miliarder Elon Musk ini muncul setelah Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang mengenai pajak dan pengeluaran besar yang juga dikenal dengan nama “Rancangan Undang-Undang Besar dan Indah”. Elon Musk beberapa kali secara terbuka mengkritik paket pengeluaran dan pemotongan pajak besar yang diajukan oleh Presiden Donald Trump sejak Rancangan Undang-Undang tersebut masih dalam tahap pembahasan. Musk menyebut Rancangan Undang-Undang itu sebagai tindakan yang “merusak anggaran keuangan” dan lebih bersifat “politik jangka pendek daripada keberlanjutan jangka panjang.”
