Pengadilan Mesir memberikan hukuman mati kepada 529 anggota Organisasi Ikhwanul Muslimin

(VOVworld) – Komunikasi Mesir memberitakan bahwa pada Senin (24 Maret), Pengadilan Pidana negara ini telah memberikan vonis mati terhadap 529 anggota organisasi Ikhwanul Muslimin (MB) sehubungan dengan serangan-serangan terhadap pos-pos polisi di provinsi Minya, ibukota Kairo Selatan pada Agustus tahun lalu. Para terdakwa dijatuhi hukuman dalam pengadilan yang paling besar dalam sejarah yang menghukumi 1.200 pendukung Presiden terguling Mohamed Morsi atas tindakan kekerasan pada tahun lalu, diantaranya ada banyak pemimpin MB. Diantara kira-kira 500 anggota MB yang diadili dalam pengadilan ini, diantaranya ada 153 orang yang sedang ditahan, sedangkan jumlah sisanya dijatuhi hukuman mati absen. Menurut seorang pengacara, para terdakwa bisa minta naik banding dan pengadilan kasasi akan mengadakan satu sidang lagi atau menurunkan hukuman.

Pengadilan Mesir memberikan hukuman mati kepada 529 anggota Organisasi Ikhwanul Muslimin - ảnh 1
Banyak demonstran dihukum mati
(Foto: baomoi.com)

Menurut laporan Komite Investigasi Kebenaran dari Dewan Hak Manusia Nasional Mesir (NCHR), totalnya ada 632 orang yang telah tewas (diantaranya ada 8 polisi) dalam operasi pembubaran demonstrasi pada Agustus 2013. Peristiwa kekerasan yang berlumuran darah ini telah menimbulkan ekplosinya serentetan huru-hara di semua provinsi dan kota di negara ini, diantaranya kaum Muslim melakukan serentetan serangan terhadap pos-pos polisi dan gereja Protestan sehingga menewaskan kira-kira 700 orang, diantaranya ada 64 polisi./.
Berita Terkait

Komentar

Yang lain