(VOVWORLD) - Banyak negara di dunia selama hari-hari ini resmi mengakui Negara Palestina. Gerak-gerik diplomatik yang penting ini membuka harapan hidupnya kembali solusi dua negara Israel dan Palestina, bersamaan dengan itu dapat memberikan tekanan internasional yang cukup besar untuk menghentikan konflik di Jalur Gaza.
Pada tanggal 22 September, di depan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS), Presiden Prancis, Emmanuel Macron menyatakan bahwa Prancis resmi mengakui Negara Palestina. Dengan keputusan ini, Prancis menjadi negara Barat terbaru yang mengakui Negara Palestina, setelah Kanada, Inggris, Belgia, Australia atau Portugal.
Langkah Bersejarah
Keputusan yang bersifat sejarah dari negara-negara Barat yang pernah menjadi sekutu lama dari Israel menandai titik balik diplomatik yang penting bagi proses perdamaian yang berlangsung selama beberapa dekade ini di Timur Tengah, serta bagi situasi konflik sekarang di Jalur Gaza.
Sebelum Prancis, Kanada dan Inggris telah menjadi negara-negara pertama dalam Kelompok negara-negara industri maju (G7) yang mengakui Negara Palestina, tanpa memedulikan tentangan dari AS. Yang patut diperhatikan ialah keputusan Kerajaan Inggris untuk mengakui Negara Palestina dikeluarkan segera setelah kunjungan Presiden AS, Donald Trump di Inggris (17 – 19 September), tanda yang menunjukkan bahwa Pemerintah pimpinan Perdana Menteri Keir Starmer tidak mundur menghadapi tekanan dari Washington.
Wolf-Christian Paes, pakar konflik bersenjata di Institut internasional tentang penelitian strategis – IISS yang berkantor di London (Inggris), menilai:
“Tujuan pengakuan negara Palestina dari beberapa negara Barat ialah untuk menuju ke solusi dua negara yang telah disepakati dalam Kesepakatan Oslo sejak 30 tahun yang lalu, namun mencapai sangat sedikit kemajuan selama dua dekade ini. Ini merupakan satu langkah, meski bersifat simbolik, tetapi juga akan menciptakan satu motivasi baru bagi proses mencapai solusi dua negara”.
Warga Palestina berpindah ke arah selatan setelah pasukan Israel memerintahkan penduduk Kota Gaza untuk mengungsi, pada tanggal 22 September 2025. (Foto: REUTERS/Dawoud Abu Alkas) |
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres beranggapan bahwa hal penting dalam latar belakang keamanan sekarang di Timur Tengah ialah para pihak memiliki sangat sedikit, bahkan tidak memiliki pilihan lain yang berjangka panjang dan berkelanjutan, bagi solusi dua negara di mana Israel dan Palestina hidup berdampingan.
“Orang-orang yang menentang harus menjawab pertanyaan mendasar: apa solusi alternatifnya? Apakah itu skenario satu negara di mana rakyat Palestina ditolak hak-hak dasarnya? Apakah hal seperti itu bisa diterima di abad ke-21? Dalam situasi seperti itu, tidak akan ada perdamaian maupun keadilan, dan perlu ditegaskan bahwa negara bagi rakyat Palestina adalah sebuah hak, bukan hadiah”.
Tugas yang tidak mudah
Perihal negara-negara Barat meningkatkan pengakuan Negara Palestina mendapat dukungan dari banyak negara yang menghadiri MU PBB. Menteri Luar Negeri (Menlu) Arab Saudi, Faisal bin Farhan mengimbau semua negara untuk mengikuti negara-negara Barat dan mengakui Negara Palestina. Sementara itu, Presiden MU PBB angkatan ke-80, sekaligus mantan Menlu Jerman, Ibu Annalena Baerbock menegaskan bahwa 142 negara anggota PBB, pada tanggal 22 September, memberikan suara untuk mengesahkan Pernyataan New York (tentang usaha menangani secara damai masalah Palestina dan melaksanakan solusi dua negara) merupakan pesan kuat yang menunjukkan bahwa mayoritas komunitas internasional ingin segera menghentikan konflik di Jalur Gaza, bersamaan dengan itu memberikan kepada rakyat Palestina hak-hak sebagai sebuah negara yang sepenuhnya berdaulat.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, berpidato di MU PBB di New York, AS, pada tanggal 22 September 2025. (Foto: REUTERS/Mike Segar) |
Namun, kalangan pengamat menilai bahwa ini bukanlah tugas yang mudah bagi Palestina. Pakar Victor J. Willi, Direktur Eksekutif Institut Penelitian Timur Tengah di Swiss (MEIS), mengatakan bahwa di tengah gelombang pengakuan negara Palestina oleh negara-negara Barat dalam beberapa hari ini, ada sejumlah negara yang bertindak atas dasar moral dan idealisme, sementara itu, yang lain karena tekanan politik dalam negeri. Namun, tantangan terbesar terletak pada bagaimana negara-negara tersebut akan bertindak selanjutnya untuk melindungi hak-hak negara Palestina, khususnya jika terjadi konfrontasi kepentingan dengan AS, sekutu utama Israel yang hingga kini masih menolak pengakuan negara Palestina.
Dalam pernyataan pada tanggal 22 September, setelah sejumlah negara Barat mengakui Negara Palestina, Gedung Putih menyatakan bahwa Presiden AS, Donald Trump memperingatkan bahwa pengakuan Negara Palestina oleh sekutu-sekutu utama AS berarti memberikan “hadiah” kepada kelompok Hamas setelah serangan mereka terhadap Israel. Oleh karena itu, prospek Palestina untuk memperoleh status keanggotaan penuh di PBB tetap menjadi tantangan besar. Pakar Victor J. Willi menilai:
“Ini merupakan perubahan-perubahan yang bersifat simbolik dan bisa memberikan sedikit dampak dari sisi hukum, tetapi dalam hal keseimbangan kekuasaan atau isu-isu besar lainnya, hal ini sebenarnya tidak banyak mengubah keadaan. Namun, dalam jangka panjang, dari 10 hingga 20 tahun ke depan, para sejarawan bisa melihat kembali dan mneilai bahwa ini benar-benar menjadi momentum lahirnya Negara Palestina. Itu sangat mungkin terjadi”.
Satu kecemasan besar sekarang dari negara-negara Barat yang baru saja mengakui Negara Palestina ialah peringatan-peringatan dari pihak Israel untuk memberikan tindakan balasan. Selama hari-hari ini, banyak pejabat Israel telah secara terbuka mengancam akan menggabungkan wilayah Tepi Barat yang saat ini dikelola oleh Pemerintah Palestina ke dalam wilayah negara ini, sebuah skenario yang dapat memperburuk krisis di Timur Tengah.