Kepemilikan seluruh rakyat atas tanah sebagai hal yang wajar

(VOVworld) –  Masalah  kepemilikan tanah adalah salah satu diantara isi-isi yang mendapat perhatian dalam proses memberikan sumbangan pendapat terhadap rancangan amandemen Undang-Undang Dasar – tahun 1992 (UUD-1992). Menetapkan tanah menjadi milik seluruh seluruh rakyat sesuai dengan syarat sejarah Vietnam, menciptakan syarat yang baik untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi dan sosial, serta perkembangan yang berkesinambungan. Mayoritas opini umum menyetujui pandangan ini ketika memberikan sumbangan pendapat terhadap rancangan amandemen UUD-1992.

                 

Kepemilikan seluruh rakyat atas tanah  sebagai hal  yang wajar - ảnh 1
Ilustrasi
(Foto: www.sotaichinh.hanoi.gov.vn)


Kepemilikan tanah di Vietnam adalah masalah mahapenting, bersangkutan dengan sejarah, stabilitas politik dan sosial.  Pelaksanaan kepemilikan seluruh  rakyat atas tanah dalam waktu lalu telah membantu Negara berinisiatif dalam menggerakkan sumber daya tanah untuk mengembangkan ekonomi. Dalam syarat dan tarap perkembangan ekonomi seperti sekarang, menetapkan sistim kepemilikan seluruh rakyat atas tanah juga telah mencerminkan arti sosial-politik dari hubungan pertanahan. Tanah adalah sumber daya nasional yang dimiliki seluruh  bangsa dan seluruh rakyat. Kepentingan-kepentingan utama yang diperoleh dari tanah harus digunakan demi kepentingan bersama seluruh masyarakat. Profesor, Doktor  Do The Tung, mantan Kepala Institut Ekonomi dari Akademi  Politik dan Administrasi Nasional Ho Chi Minh memberitahukan: “Menentukan tanah ke dalam kepemilikan seluruh rakyat dengan negara yang menjadi wakil kepemilikan dan yang menyatukan pengelolaan adalah hal yang sesuai dengan hukum evolusi dan kecenderungan perkembangan pertanian modern.  Negara menghapuskan  pajak  tanah mutlak, hanya memungut pajak tanah selisih, digabungkan bersama pada pajak pertanian untuk mengabdi balik pada  perkembangan pertanian nasional dan memberikan bantuan kepada daerah-daerah yang menjumpai kesulitan”.

Sistem kepemilikan seluruh rakyat atas tanah juga telah menciptakan syarat  kepada negara untuk membela kepentingan  sah dari semua warga negara. Di atas dasar kepemilikan seluruh rakyat atas tanah, Negara telah menyerahkan kepada rakyat hak menggunakan tanah, bersamaan itu memberikan  mekanisme proteksi bagi para pengguna tanah ketika melaksanakan hak ini. Profesor Muda, Doktor Nguyen Quang Tuyen, Dosen Sekolah Tinggi Hukum Hanoi mengatakan bahwa baik di negara- negara dengan sistim kepemilikan peseorangan atas tanah, Negara masih tetap membatasi hak kaum pemiliknya. Negara tetap membatasi hak para pemilik tanah. Pembatasan dimanifestasikan dalam kasus kalau ada kepentingan pertahanan dan keamanan, Negara punya hak membeli tanah. Kalau pemilik tanah tidak menjual tanahnya, Negara punya hak  membeli tanah. Kalau pemilik  tanah tidak  menjual, maka Negara punya hak membeli paksa dengan ganti rugi. Dia mengatakan: “Beberapa orang mengatakan bahwa harus melaksanakan multi kepemilikan atas tanah dan melakukan swastanisasi tanah, maka baru bisa berharap mengatasi semua problematik. Saya tidak menyetujui pandangan ini, karena bahkan beberapa peneliti asing juga beranggapan bahwa Vietnam mempertahankan kepemilikan seluruh rakyat atas tanah adalah baik. Hal itu memperlihatkan setiap bentuk mempunyai keunggulan dan kelemahan. Yang penting yalah bagaimana kita menganganinya. Di atas dasar kepemilikan  seluruh rakyat atas tanah, kita memberikan hak kepada para pengguna tanah. Sekarang, para pengguna tanah mempunyai kira-kira 12- 13 hak, misalnya hak mentransfer, hak menyewakan, hak mengagunkan, hak untuk urun modal dan hak mendapatkan ganti rugi. Kalau dibandingkan dengan sistem kepemilikan perseorangan atas tanah, maka tampak-nya pengguna tanah di Vietnam mempunyai cukup hak yang sama dengan pemilik perseorangan di negara- negara lain. Oleh karena itu, masalah-nya yalah  bukan mengubah bentuk kepemilikan”.


Kepemilikan seluruh rakyat atas tanah  sebagai hal  yang wajar - ảnh 2
Ilustrasi
(Foto: cafef.vn)




Juga menurut Profesor, Doktor Nguyen Quang Tuyen  asal-usul  hal-hal yang  belum sesuai dalam mengelola dan menggunakan tanah sekarang bukanlah bentuk kepemilikan.  Problematik-problematik yang dihadapi rakyat ialah masalah membebaskan lapangan, harga penebusan yang rendah, korupsi dalam pengelolaan tanah. Masalah-masalah ini  tidak berada dalam  ketentuan–ketentuan UUD, tapi undang-undang seperti Undang-Undang tentang Pertanahan (amandemen). Sependapat dengan pandangan ini, Profesor muda, Doktor  Nguyen Minh Doan, Wakil Dekan Fakultas Administrasi Negara, Sekolah Tinggi Hukum Hanoi memberitahukan: “Menurut hemat saya, problematik-nya bukanlah masalah kepemilikan. Kita telah menetapkan bahwa kalau membangun sosialisme, maka lambat atau cepat juga harus melaksanakan kepemilikan umum atas tanah. Dan pada kenyataanya, kita telah melaksanakan sistim kepemilikan umum itu. Jika sekarang melaksanakan kepemelikan perseorangan maka pastilah secara politik dan sosial akan tidak stabil. Jika kita mempertahankan ketentuan tanah menjadi milik seluruh rakyat, maka UUD harus banyak berfokus pada bagaimana pengelolaan dan penggunaan  supaya  mencapai hasil-guna ekonomi yang maksimal?”.

     Sejarah legislatif  Vietnam menunjukkan:  UUD-1946 dan UUD -1956 dibuat, pada saat  Tanah Air  masih ada perang, belum sesuai  untuk menetapkan sistim ekonomi di atas dasar  rezim kepemilikan seluruh rakyat atas tanah. UUD-1982, UUD-1992 dan rancangan amandemen UUD-1992, pada saat Tanah Air damai, sudah menjadi satu dan maju menuju ke sosialisme,  telah menegaskan  rezim ekonomi di atas  dasar kepemilikan seluruh rakyat atas tanah, sesuai dengan teori, dan praktek. Menentukan kepemilikan seluruh rakyat tentang tanah bersama dengan masalah mengatasi masalah-masalah mendesak dalam pengelolaan Negara atas tanah sekarang akan turut menciptakan stabilitas, menjamin secara harmonis kepentingan Negara dan rakyat di bidang  pertanahan./.



Komentar

Prof. Melkias Hetharia

saya sependapat dengan Prof. Nguyen Quang Tuyen bahwa problematik disekitar pertanahan bukan terletak pada sistem pemilikan tanah. tetapi terletak pada bagaimana pengelolaan dan penggunaan... Selanjutnya

Yang lain