Presiden Donald Trump. Foto: Reuters |
Negara-negara yang dilarang termasuk: Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. Larangan penuh akan berlaku pada pukul 0:01 tanggal 9 Juni mendatang. AS juga akan memberlakukan pembatasan yang lebih ketat terhadap warga negara dari Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.
Sebelumnya, dalam masa bakti pertama, Presiden Donald Trump juga pernah mengeluarkan perintah pada bulan Januari 2017 yang melarang masuknya warga negara dari tujuh negara: Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libya, Somalia, dan Yaman.

