Demikianlah isi yang diumumkan dalam Dekrit legislatif yang dirilis oleh Gedung Putih pada tanggal 30 September.
Dekrit yang bernama: “Menjamin keamanan Negara Qatar” menunjukkan bahwa AS akan menganggap semua serangan bersenjata terhadap wilayah, kedaulatan atau infranstruktur penting Negara Qatar akan dianggap sebagai ancaman terhadap perdamaian dan keamanan AS. Dalam situasi itu, AS akan mengerahkan semua langkah yang sah dan tepat, termasuk diplomatik, ekonomi dan bahkan militer jika diperlukan, guna memulihkan perdamain dan stabilitas.
Menurut Dekrit, Presiden AS, Donald Trump juga menginstruksikan Menteri Pertahanan Pete Hegseth dan Direktur Intelijen Nasional Tulsi Gabbard untuk mempertahankan “rencana bersama” dengan Qatar guna menjamin yang dinilai kontroversial.
