Pernyataan G7 yang diumumkan Kementerian Keuangan Kanada pada Sabtu (28 Juni), mengumumkan bahwa satu sisem “pendamping” akan membebaskan sepenuhnya grup-grup multinasional dengan perusahaan induk (kantor pusat) di AS dari Aturan Pencantuman Pendapatan (IIR) dan Aturan Keuntungan yang Dikenakan Tarif Rendah (UTPR) karena mereka harus mematuhi aturan-aturan tarif minimum AS saat ini. G7 menunjukkan bahwa kesepakatan tersebut mengakui undang-undang tarif minimum AS saat ini dan bertujuan untuk memberikan lebih banyak stabilitas kepada sistem tarif internasional.