Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa hasil ini mencerminkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap lingkung investasi di Indonesia. Dalam satu pernyataan yang dikeluarkan pada tanggal 26 September, Yuldi Yusman menekankan bahwa Visa Emas Indonesia merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Imigrasi, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Program Visa Emas Indonesia diawali sejak Juli 2024, memungkinkan orang asing seperti para investor, kalangan pakar, para tokoh kelas dunia, serta orang-orang yang pernah merupakan warga negara Indonesia dan keturunan mereka untuk tinggal di Indonesia selama 5 hingga 10 tahun. Program ini juga memberikan berbagai prioritas, antara, jalur khusus di bandara, kemudahan dalam layanan imigrasi dan jaminan hukum bagi investasi.