Presiden Iran Masoud Pezeshkian. (Foto: Situs web Presiden Iran/WANA/REUTERS)

Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Abbas Araghchi menegaskan bahwa Iran selalu menjadi anggota yang bertanggung jawab terhadap Traktat Non-Profelisasi Nuklir (NPT), menuduh Amerika Serikat dan kelompok E3, yang terdiri dari Inggris, Prancis, dan Jerman, telah melanggar kesepakatan nuklir tahun 2015, menekankan bahwa mekanisme pemulihan yang diaktifkan untuk menentang Iran adalah ilegal. Pada Sabtu (27 September), Iran juga telah memanggil pulang duta besarnya di Inggris, Prancis, dan Jerman untuk melakukan konsultasi.

Sanksi-sanksi yang dikenakan kembali terhadap Iran mencakup embargo senjata, larangan pengayaan dan daur ulang uranium, larangan aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan rudal balistik dan rudal yang berkemampuan membawa senjata nuklir, serta pembekuan aset global dan larangan bepergian bagi individu maupun organisasi Iran.