Pasukan Israel telah menyerang sedikitnya tiga kapal, menahan para aktivis dan membawa mereka ke kapal angkatan laut untuk diangkut ke pelabuhan Israel, tempat mereka akan dideportasi.
Dalam reaksi internasional pertama atas kasus tersebut, Kementerian Luar Negeri Turki mengutuk keras tindakan Angkatan Laut Israel yang mencegah armada bantuan internasional yang menuju ke Jalur Gaza, menganggapnya sebagai tindakan terorisme yang berbahaya. Pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan menimbulkan ancaman berbahaya bagi nyawa warga sipil tak berdosa.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani memberitahukan, pemimpin Kementerian Luar Negeri Israel telah berkomitmen bahwa pasukan penegak hukum Israel tidak akan menggunakan kekerasan terhadap para aktivis di armada bantuan internasional yang menuju ke Jalur Gaza.
