Dalam satu pernyataan, MU PBB menegaskan bahwa serangan Israel melanggar serius hukum internasional dan Piagam PBB serta prinsip-prinsip yang diakui dalam menghormati kedaulatan dan tidak mengintervensi urusan negara lain. MU PBB juga mengimbau komunitas internasional supaya melaksanakan langkah-langkah darurat untuk melindungi warga sipil.
Pada hari yang sama, Gedung Putih menegaskan bahwa Presiden Amerika Serikat, Donald Trump tidak mendukung serangan udara Israel terhadap Hamas di wilayah Qatar.
Uni Emirat Arab juga mengkhawatirkan serangan Israel, menganggap ini sebagai tindakan “yang mengancam keamanan dan stabilitas regional”, bersamaan itu mengimbau DK PBB melaksanakan langkah-langkah yang perlu untuk mencegah dan mengekang Israel.
Banyak negara dan organisasi internasional lain juga memprotes serangan Israel di Doha, Qatar.
