Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberitahukan bahwa zona pemukiman ini akan memecahkan Tepi Barat menjadi dua bagian dan mengancam keberadaan Negara Palestina. Semua zona-zona pemukiman Israel di Tepi Barat yang didudukan sejak tahun 1967, dianggap ilegal menurut hukum internasional. Beberapa pemerintah Eropa termasuk Inggris dan Prancis telah menyatakan pengakuan Palestina di persidangan Majelis Umum PBB pada bulan September.
PM Israel Nyatakan “Tidak Akan Ada Negara Palestina”
(VOVWORLD) - Pernyataan tersebut disampaikan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu pada tgl 11 September ketika menghadiri event di salah satu zona pemukiman Israel di Yerusalem Timur. Dia juga menyatakan akan membela warisan, tanah, keamanan dan jumlah penduduk di zona pemukiman.
