Ketika berbicara di depan Parlemen, PM Tusk mengatakan bahwa Polandia telah mencatat 19 kasus pelanggaran terhadap wilayah udara negara ini dan menembak jatuh sedikitnya 3 UAV, tidak terdapat korban jiwa dalam kasus-kasus tersebut. Dewan Atlantik Utara (NAC), sebagai badan yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan keputusan politik penting NATO, juga telah mengadakan rapat mingguan pada Rabu pagi (10 September). Namun, menurut para diplomat, para sekutu telah memutuskan bahwa rapat ini akan diadakan sesuai dengan Pasal 4 Traktat NATO. Menurut pasal ini, semua negara anggota NATO juga bisa mengadakan rapat darurat apabila merasa bahwa “keutuhan wilayah, independen tentang politik atau keamanannya” terancam. Ini untuk ke-8 kalinya pasal ini diaktifkan sejak NATO didirikan pada tahun 1949.
Polandia Mengaktifkan Pasal 4 NATO
(VOVWORLD) - Perdana Menteri (PM) Polandia, Donald Tusk, pada Rabu (10 September), memberitahukan, negaranya telah mengaktifkan Pasal 4 dari Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) untuk mengadakan sidang darurat Koalisi militer ini setelah banyak peralatan nirawak (UAV) melanggar wilayah udara Polandia.
